Adapun upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut, sambung Wapres, salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona anti korupsi.
“Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan (membangun) mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya,” paparnya.
Menurut Wapres, itulah salah satu sistem yang sedang dibangun pemerintah untuk memperkecil kesempatan terjadinya korupsi. Selain itu juga didukung oleh KPK, sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi.
“Kita tahu seperti KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga (fungsi) ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan (dan) memperkecil adanya korupsi,” sebutnya.