Wapres mengatakan keberadaan air tidak saja fundamental untuk menunjang kehidupan manusia, tetapi juga esensial untuk menjaga keseimbangan suhu demi keberlangsungan hidup seluruh makhluk di bumi. Apalagi secara global, saat ini sekitar 2 miliar manusia atau 26% populasi dunia tidak mempunyai akses yang baik terhadap air minum aman.
Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2010 telah mengakui bahwa akses terhadap air minum aman merupakan hak asasi setiap manusia.
“Peningkatan akses terhadap air minum aman juga tercakup dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang harus kita capai pada tahun 2030, yaitu mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua,” tandas dia.
(SLF)