IDXChannel - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Bulan Suci Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusukan selama menjalankan ibadah puasa.
“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur On The Road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, kegiatan SOTR tersebut berpotensi terjadinya perkelahian hingga tawuran.
“Kalau Sahur On The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” ujar Latif.
Baca Juga: