"Sampah itu mudah, dan antre yang mau (mengolah) karena menguntungkan, waste to energy. Semua negara sudah pakai begitu, cuma di kita itu ruwet, muter-muter, bertele-tele (pengurusan izin)," kata dia.
Zulhas mengatakan, teknologi percontohan untuk mengolah sampah menjadi energi sebetulnya sudah pernah ada yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Proses perizinan dilakukan oleh Pemkot dimulai sejak 2015, dan baru mulai membangun di 2025 atau sekitar 10 tahun hanya untuk mengurus perizinan.
"Nah itu saya pangkas sekarang (proses perizinannya), nanti cukup enam bulan," katanya.
Pada kesempatan itu, Zulhas mengajak pelaku usaha untuk ikut berinvestasi dalam pengelolaan sampah menjadi listrik. Setidaknya untuk kapasitas pengolahan sampah 1.000 ton diperlukan investasi sekitar Rp1,5-2 triliun dengan kontrak yang dibuat pemerintah selama 30 tahun.