sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.381 Guru Madrasah KBB Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta

Syariah editor Adi Haryanto
31/12/2021 11:13 WIB
Ribuan guru madrasah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta.
1.381 Guru Madrasah KBB Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta(Dok.MNC Media)
1.381 Guru Madrasah KBB Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta(Dok.MNC Media)

"Kalau harus mengembalikan uang darimana, honor Rp500.000/bulan yang diterima di madrasah juga gak akan cukup," ucapnya, Jumat (31/12/2021).

Dirinya menerima BSU karena namanya sudah tercantum dan pernah menerima bantuan serupa dari program yang sama. Namun demikian, para guru ini tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya pada tahun 2020 itu ternyata harus dikembalikan secepatnya.

"Bagi guru madrasah yang sudah sertifikasi terancam dipending honornya kalau gak ngembaliin. Tapi kami juga bingung harus mencari uang dengan jumlah itu dalam waktu mepet," keluhnya.

Terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta. Penyebabnya karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement