IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga yang berasal dari luar negeri.
Tercatat dalam keterangan resmi, Rabu (3/2/2021), 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi selama masa penangguhan, yakni Argentina, Brasil, Arab Mesir, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Lebanon, Pakistan, Portugal, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris Raya dan Amerika Serikat.
Dilansir Saudi Press Agency, Selasa (2/2/2021), Kebijakan ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan untuk mencegah penyebaran virus corona yang belum terkendali. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pukul 21:00 waktu setempat.
Keputusan itu akan mencakup para pendatang yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan.
Sumber tersebut menambahkan bahwa warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan. (FAHMI)