sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Syarat Hewan Kurban Mesti Berumur 2 Tahun? Ini Ketentuannya

Syariah editor Vitrianda Hilba Siregar
07/07/2021 13:02 WIB
Untuk Idul Adha, apakah hewan kurban syaratnya harus berumur 2 tahun? Ini ketentuannya.
Apakah Syarat Hewan Kurban Mesti Berumur 2 Tahun? Ini Ketentuannya (Dok.MNC Media)
Apakah Syarat Hewan Kurban Mesti Berumur 2 Tahun? Ini Ketentuannya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Banyak kaum Muslim yang mempertanyakan apakah hewan kurban syaratnya harus berumur 2 tahun. Pertanyaan ini kerap muncul di tengah- tengah kaum Muslimin terutama sekali mendekati Hari Raya Idul Adha. Untuk hal itu maka harus ada sandaran dalil yang sahih.  

Untuk menjawabnya  akan terlihat pada hadits berikut ini.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ”

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963)

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement