sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis dan Batasan Usia Jamaah Umrah

Syariah editor Advenia Elisabeth/MPI
26/10/2022 13:13 WIB
Pemerintah Arab Saudi memutuskan menghapus batasan umur dan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah Indonesia.
Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis dan Batasan Usia Jamaah Umrah (FOTO: MNC Media)
Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis dan Batasan Usia Jamaah Umrah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi memutuskan menghapus batasan umur dan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah Indonesia.

Keputusan tersebut disambut gembira Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

“Tentu ini menjadi angin segar bagi kami. Dan kami sangat senang atas pertemuan Menteri Agama RI dengan Menteri Arab Saudi kemarin di Jakarta," ujar Sekjen Amphuri, Farid Al Jawi, dalam dialog Market Review, IDX Channel, Rabu (26/10/2022).

Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya keberatan dengan persyaratan vaksinasi meningtis. Sebab, ketersediaan vaksin meningitis dengan jumlah jamaah umrah tidak sepadan. 

Menurut data yang Amphuri terima, dalam 2,5 bulan setelah dibukanya kuota umrah pada 31 Juli hingga Oktober 2022, jumlah jamaah mencapai 327.000 orang. Sedangkan ketersediaan vaksin hanya tersebar di beberapa wilayah Indonesia bahkan sempat tidak ada. 

"Jika ini dijadikan persyaratan, tentu memberatkan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan umrah. Sedangkan di Arab Saudi sendiri vaksin meningitis tidak diperiksa oleh otoritas bandara Arab Saudi dan pihak pemerintah," jelas Farid. 

Selain syarat kesehatan, pembebasan batasan usia juga menjadi kabar baik bagi Amphuri. Sebelumnya, batas usia yang ditetapkan bagi jemaah umrah maksimum 65 tahun. Kata Farid, penghapusan ini seiring dengan dinaikkannya jumlah kuota haji tahun depan. 

Terkait kenaikan jumlah kuota haji tahun depan, beber Farid, di atas 80 persen. Namun, dia bilang, untuk pastinya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi. 

"InsyaAllah bisa di atas 80 persen. Kita tunggu pengumuman pastinya," imbuh dia. 

Sebagai informasi, Dalam pertemuan Menag RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa waktu lalu, keduanya membahas  kemudahan prosedural untuk kedatangan jemaah umrah Indonesia. Adapun syaratnya sebagai berikut:

Batas Usia
Peraturan terbaru dari Kerajaan Arab Saudi menghapus batas usia untuk jemaah haji asal Indonesia. Sebelumnya, batas usia yang ditetapkan bagi jemaah umrah maksimum 65 tahun. 

Penghapusan batas usia tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang sudah mereda. Menag Yaqut menyampaikan catatan usia maksimum karena jemaah umrah asal Indonesia cukup banyak yang lansia. 

Kesehatan
Arab Saudi juga menghapuskan syarat kesehatan bagi jemaah umrah asal Indonesia. Tawfiq menegaskan seluruh persyaratan kesehatan dihilangkan, termasuk vaksinasi meningtis. 

Tanpa Mahram
Syarat mahram untuk jemaah perempuan asal Indonesai juga dihapuskan. Kebijakan tersebut merupakan langkah Arab Saudi menyambut kedatangan jemaah Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. 

Visa
Persyaratan selanjutnya bagi jemaah umrah adalah ketentuan bisa. Pihak Kerajaan Arab Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa bagi jemaah asal Indonesia yang sebelumnya hanya 30 hari kini menjadi 90 hari.

(RRD)

Advertisement
Advertisement