IDXChannel – Berikut ini merupakan cara cek agen umrah resmi dari pemerintah yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2022. Tentunya ini untuk membantu Anda menghindari terjadinya penipuan.
Bagi Anda yang ingin menjalankan ibadah umrah ada baiknya melakukan cek agen umrah resmi dari pemerintah terlebih dahulu. Untuk mengetahui apakah agen travel umrah tersebut terdaftar atau tidak secara resmi di kementerian.
Sampai saat ini diperkirakan berjumlah sekitar 900-an lebih biro penyelenggara umrah di Indonesia. Lalu bagaimana cara cek agen umrah resmi dari pemerintah tersebut? Simak penjelasan berikut.
Cara Cek Agen Umrah Resmi Dari Pemerintah
Anda dapat melakukan cek agen umrah resmi dari pemerintah melalui situs resmi Kemenag di simpu.kemenag.go.id dan langsung memasukkan nama agen travel umrah untuk mengetahui apakah agen tersebut telah terdaftar resmi. Jika tidak muncul artinya belum terdaftar atau belum memiliki izin dari pemerintahan.
Selain itu Anda bisa juga mencari agen umrah sesuai domisili atau dengan ikuti langkah berikut.
Begini Cara Cek Agen Umrah Resmi dari Pemerintah, Jangan Sampai Tertipu. (FOTO : MNC Media)
- Buka laman simpu.kemenag.go.id
- Klik menu PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
- Pilih menu “Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi”.
- Pilih dan klik nama provinsi yang sesuai dengan domisili Anda.
- Pilih dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang Anda inginkan.
- Klik Cari PPIU.
- Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, website akan menunjukkan nama PPIU, nomor SK, kontak, alamat, serta informasi detail dari penyelenggara perjalanan umroh.
Demikian uraian tentang cara cek agen umrah resmi dari pemerintah yang dapat Anda ikuti dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon jemaah yang ingin menjalani ibadah umrah.