sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan Arab Saudi ​

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
08/10/2026 10:03 WIB
Cakupan komponen biaya penyelenggaraan haji (BPIH) terbagi ke dalam alokasi di dalam negeri dan di Arab Saudi.
Begini Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan Arab Saudi ​ (FOTO:iNews Media Group)
Begini Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan Arab Saudi ​ (FOTO:iNews Media Group)

Dengan adanya formula subsidi sesuai instruksi Presiden tersebut mampu menurunkan beban jemaah sebesar Rp3,3 juta dibandingkan dengan tahun lalu.

​

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penetapan struktur pembiayaan ini telah dikalkulasikan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).

​

"Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jamaah dan optimalisasi nilai manfaat," ujar Menhaj.

​

Menhaj juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jamaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jamaah.

​

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jamaah menjadi prioritas utama kami," ujar Menhaj.

​

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement