Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telfon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut.
BSI juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya agar tidak terlewat. Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus dinyatakan istitoah secara kesehatan. Jika jamaah sudah dinyatakan istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui Bank.
(kunthi fahmar sandy)