sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI (BRIS) dan Kementerian Haji Sepakati Digitalisasi Layanan Keuangan Jamaah 

Syariah editor Anggie Ariesta
21/11/2025 20:15 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan Kementerian Haji dan Umrah menyepakati digitalisasi layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia.
BSI (BRIS) dan Kementerian Haji Sepakati Digitalisasi Layanan Keuangan Jamaah (Foto: iNews Media Group)
BSI (BRIS) dan Kementerian Haji Sepakati Digitalisasi Layanan Keuangan Jamaah (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan Kementerian Haji dan Umrah menyepakati digitalisasi layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia.

Kerja sama tersebut disahkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat integrasi layanan perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami berkomitmen menyediakan layanan perbankan syariah yang lebih cepat, aman, dan terkoneksi dengan sistem di Arab Saudi sehingga jamaah dapat beribadah dengan tenang dan juga dapat melakukan transaksi keuangan di Arab Saudi secara aman," ujar Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).

Kesepakatan ini juga menandai dimulainya rangkaian persiapan layanan haji 2026. Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp87.409.365,45. Di mana jamaah membayar rata-rata Rp54.193.806,58, sedangkan sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji.

Komponen Bipih tersebut menurun sekitar Rp2 juta dibandingkan 2025. Saat ini proses masuk pada tahap persiapan pelunasan yang diperkirakan berjalan pada pekan keempat November 2025.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement