sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI dan BPJPH Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal untuk UMKM

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
31/10/2026 07:01 WIB
BSI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menyediakan 5.000 kuota sertifikasi halal.
BSI dan BPJPH Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal untuk UMKM (FOTO:iNews Media Group)
BSI dan BPJPH Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal untuk UMKM (FOTO:iNews Media Group)

Menurutnya dukungan BSI dan BPJPH memberikan manfaat nyata bagi UMKM. Keberadaan sertifikasi dan logo halal resmi dapat meningkatkan keyakinan konsumen sekaligus memberikan kepercayaan diri bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar.

“Kami makin percaya diri untuk menawarkan produk ke ritel modern, bahkan bermimpi untuk bisa ekspor,” katanya.

Sebanyak 5.000 kuota sertifikasi halal tersebut disalurkan secara simbolis kepada dua asosiasi, yakni Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMISO) dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dalam acara bertajuk “Jajan Halal Bersama BSI dan BPJPH” yang melibatkan lebih dari 100 tenant makanan.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan komitmen BSI untuk tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi mitra bagi UMKM agar mampu tumbuh dan naik kelas secara berkelanjutan.

“Kami ingin UMKM Indonesia mampu menjadi local champion untuk kemudian berbicara di kancah global. Melalui semangat Buy Local, Go Global, BSI mendorong penguatan standar halal, akses pembiayaan syariah, serta digitalisasi transaksi sebagai satu ekosistem utuh. Sertifikasi halal adalah fondasi penting agar produk lokal kita memiliki daya saing tinggi dan diakui dunia,” ujar Anggoro.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement