sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI dan BPJPH Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal untuk UMKM

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
31/10/2026 07:01 WIB
BSI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menyediakan 5.000 kuota sertifikasi halal.
BSI dan BPJPH Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal untuk UMKM (FOTO:iNews Media Group)
BSI dan BPJPH Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal untuk UMKM (FOTO:iNews Media Group)

Hingga pertengahan 2026, BSI telah dipercaya oleh lebih dari 340 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp55,17 triliun.

Menurut Anggoro, fasilitasi sertifikasi halal tersebut diharapkan dapat mempercepat standardisasi produk makanan dan minuman UMKM.

“Kami berharap fasilitas ini meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing, dan memperluas akses pasar secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui sinergi dengan BPJPH dan asosiasi pelaku usaha, BSI berkomitmen terus menghadirkan solusi bagi UMKM, mulai dari pembiayaan, pembayaran digital, hingga penguatan standar halal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM Indonesia naik kelas, memperluas pasar, serta memperkuat kontribusi Indonesia dalam industri halal global.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement