sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mengelola Rumah Tangga Secara Islami yang Dijalankan Rasul

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
18/07/2022 11:35 WIB
Cara mengelola rumah tangga secara islami bisa Anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari.  Mulai dari mengatur keuanganya, menjalin hubungan harmonis.
Cara Mengelola Rumah Tangga Secara Islami yang Dijalankan Rasul. (Foto: MNC Media)
Cara Mengelola Rumah Tangga Secara Islami yang Dijalankan Rasul. (Foto: MNC Media)

1. Membuat Prioritas Keuangan Keluarga

Cara Rasulullah mengelola keuangan rumah tangga dimulai dari memahami apa kebutuhan keluarga mulai dari tabungan, tagihan rumah, listrik, telepon, biaya servis, kesehatan, dan sebagainya.

Tentu hal-hal tersebut harus dikelola dengan baik dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan bukan berlebih-lebihan menggunakannya.

Cara Mengelola Rumah Tangga Secara Islami yang Dijalankan Rasul. (Foto: MNC Media)

Prioritas keuangan dalam islam adalah sebagai berikut:

  1. Zakat atau Sedekah
  2. Tabungan
  3. Utang
  4. Belanja kebutuhan rumah tangga

2. Mengelola Keuangan dengan Hemat dan Sederhana

Seperti yang kita ketahui bahwa Rasulullah dan para sahabatnya meninggal dalam keadaan tidak meninggalkan warisan yang banyak atau harta yang berlimpah.

Hidup sederhana bukan berarti miskin atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hidup sederhana berarti kita membatasi diri untuk tidak hidup berlebihan, bergelimang harta dan kebahagiaan dunia.

Apalagi jika dengan kelebihan harta yang dimiliki tersebut membuat manusia tidak mau berbagi dengan manusia yang lainnya.

3. Istri Boleh Membantu Keuangan Suami

Cara mengelola rumah tangga secara islam harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezeki adalah Allah dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan sehingga memiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah.

Bila suami tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya karena fakir, istri boleh membantu suaminya dengan cara bekerja atau berdagang.

Hal itu merupakan salah satu bentuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) yang dianjurkan Islam.

Selain itu, istri pun boleh memberikan zakat hartanya kepada suaminya yang fakir atau memberi pinjaman kepada suami apabila suami tidak termasuk fakir yang berhak menerima zakat.

4. Seimbang Antara Pendapatan dan Pengeluaran yang Bermanfaat

Istri tidak boleh membebani suami dengan beban kebutuhan dana di luar kemampuannya. 

Ia harus dapat mengatur pengeluaran rumah tangganya seefisien mungkin menurut skala prioritas sesuai dengan penghasilan dan pendapatan suami, tidak boros dan konsumtif.

Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan berusaha dengan baik. 

Islam juga menganjurkan agar hasil usahanya dikeluarkan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat.

Keluarga muslim dalam mengelola pembelanjaan, harus berprinsip pada pola konsumsi islami yaitu berorientasi kepada kebutuhan (need) di samping manfaat (utility) sehingga hanya akan belanja apa yang dibutuhkan dan hanya akan membutuhkan apa yang bermanfaat.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement