2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun
Contoh:
Bapak Tarno mempunyai emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp900.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp90.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp90.000.000,- = Rp2.250.000
Itulah informasi terkait cara menghitung zakat emas 100 gram yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.