Daftar Kuota Haji Tahun 2022, Tertinggi Masih Jawa Barat

IDXChannel - Beberapa daftar kuota haji tahun 2022 ini akan memberikan informasi jumlah haji yang tersedia di setiap provinsinya.
Seperti diketahui, daftar kuota haji tahun 2022 tertinggi masih didominasi oleh Provinsi Jawa Barat, dan yang terendah Kalimantan Utara.
Lalu bagaimana penjelasan daftar kuota haji tahun 2022? Simak penjelasan yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber.
100.051 Jamaah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
Dalam KMA yang ditandatangani pada 22 April, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M ditetapkan berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Adapun kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.
Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
Yaqut menegaskan kuota haji tahun ini untuk jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.
“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” ucap dia.
Kuota Haji
Adapun daftar Kuota Haji tahun 2022 setiap provinsi yang dimaksud rinciannya :
- Sumatera :
- Aceh: 1.999
- Sumatera Utara: 3.802
- Sumatera Barat: 2.106
- Riau: 2.304
- Jambi: 1.328
- Sumatera Selatan: 3.201
- Bengkulu: 747
- Lampung: 3.219
- Bangka Belitung: 486
- Kepulauan Riau: 589
- Jawa:
- DKI Jakarta: 3.619
- Jawa Barat: 17.679
- Jawa Tengah: 13.868
- DI Yogyakarta: 1.437
- Jawa Timur: 16.048
- Banten: 4.319
- Bali dan Nusa Tenggara
- Bali: 319
- NTB: 2.054
- NTT: 305
- Kalimantan
- Kalimantan Barat: 1.150
- Kalimantan Tengah: 736
- Kalimantan Selatan: 1.743
- Kalimantan Timur: 1.181
- Kalimantan Utara: 190
- Sulawesi :
- Sulawesi Utara: 326
- Sulawesi Tengah: 910
- Sulawesi Selatan: 3.320
- Sulawesi Tenggara: 922
- Gorontalo: 447
- Sulawesi Barat: 663
- Maluku dan Papua
- Maluku: 496
- Papua: 491
- Maluku Utara: 491
- Papua Barat: 330
Itulah beberapa daftar kuota haji tahun 2022 yang resmi dikeluarkan Kementerian Agama. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.