IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan dua maskapai penerbangan untuk mengangkut jemaah haji 1443H/2022M. Kedua maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Airlines (SV).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penetapan kedua maskapai tersebut telah melalui kesepakatan harga yang ditetapkan kedua belah pihak. Hal ini disampaikan saat membuka Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Maskapai yang akan digunakan Alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan yaitu kita akan menggunakan 2 maskapai untuk tahun ini yaitu maskapai Garuda dan maskapai Saudi,” kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(28/04/2022).
Sementara itu, Hilman menyampaikan setidaknya ada tiga kategori jemaah haji yang dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 1443H/2022M ini. Tiga Kategori jemaah tersebut antara lain, pertama adalah jemaah haji yang sudah lunas.
Kedua adalah jemaah haji yang sudah lunas tetapi batal berangkat karena jemaah telah mengambil kembali pelunasannya. Serta yang ketiga adalah jemaah haji yang sampai batas tiga kali perpanjangan pengumuman atau tahapan pelunasan tidak melunasi.