"Jaminan ini diberlakukan untuk membantu buruh yang terkena PHK, jaminan ini berbentuk uang tunai, informasi kerja, dan juga pelatihan kerja yang bermanfaat nantinya. Namun berlakunya kebijakan ini bukan untuk menghilangkan kewajiban pengusaha untuk memberikan uang pesangon kepada para pekerja" tutupnya.
Perayaan hari buruh tahun ini dinilai sangat spesial mengingat bertepatan dengan moment ramadan, sehingga perayaan tahun ini mengusung tema 'Ketupat May Day'. (TSA)