“Ditjen telah melakukan inspeksi ke perusahaan pembuat koper bagi jamaah. Kami berharap koper dapat segera didistribusikan,” tuturnya.
Pengawasan terhadap penyediaan perlengkapan jamaah haji, telah dimulai sejak 13 April 2026 dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh kebutuhan jamaah terpenuhi.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam memastikan layanan haji berjalan optimal, terutama di tengah semakin dekatnya jadwal keberangkatan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan koper dapat diterima jamaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap distribusi koper dan perlengkapan lainnya dapat berjalan lancar. Hal ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan nyaman bagi jamaah Indonesia saat mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
(kunthi fahmar sandy)