Pemerintah melalui Kemenhaj, perwakilan Republik Indonesia, serta otoritas terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif untuk memastikan kondisi jamaah tetap aman dan terlayani dengan baik. Negara hadir memberikan pelindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Kemenhaj pun mengimbau agar komunikasi dapat terus dilakukan melalui PPIU masing masing agar setiap perkembangan diperoleh dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
(kunthi fahmar sandy)