IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M meskipun proses pemulangan jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M masih berlangsung.
Persiapan tersebut menjadi salah satu fokus utama yang disampaikan Menhaj Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (10/6), terkait realisasi anggaran tahun 2026 dan rencana kerja serta program tahun 2027.
Dalam rapat tersebut, Menhaj menegaskan bahwa pelayanan haji merupakan siklus yang berkelanjutan. Karena itu, persiapan musim haji berikutnya harus dimulai bahkan sebelum seluruh rangkaian operasional haji tahun berjalan berakhir.
"Pagu anggaran tahun 2027 kami arahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan kualitas layanan jamaah, mendukung transformasi kelembagaan, memperkuat sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem digital yang mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah," ujar Menhaj dikutip keterangan pers Kamis (11/6/2026).
Menhaj menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kemenhaj, yakni penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, dan maslahat dalam mendukung Indonesia Emas 2045.
Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 juga menjadi dasar dalam penyusunan program kerja tahun mendatang.
Berbagai catatan lapangan, kebutuhan jemaah, dinamika kebijakan internasional, hingga penguatan kelembagaan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji berikutnya.
Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI ini sekaligus menjadi momentum awal pembahasan dukungan anggaran bagi Kemenhaj sebagai kementerian baru yang mengemban mandat penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih fokus dan terintegrasi.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dan sinergi bersama DPR, Kemenhaj optimistis dapat memperkuat kualitas pelayanan kepada jamaah Indonesia sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin aman, nyaman, dan memberikan kemaslahatan yang luas bagi umat.
(kunthi fahmar sandy)