IDXChannel – Ada sejumlah negara yang tidak sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah. Pasalnya, negara ini menggunakan metode penentuan yang berbeda.
Di Indonesia sendiri, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang Isbat guna menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah. Sidang Isbat di Indonesia diatur dalam Keputusan Fatwa MUI No.2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa tersebut memutuskan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI dan berlaku secara nasional.
Sidang Isbat ini dinilai penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Meski demikian, tidak semua negara menerapkan metode penentuan yang sama dengan Indonesia. Ada juga beberapa negara yang tidak sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal. IDXChannel merangkum beberapa daftarnya sebagai berikut.