Untuk mencapai tujuan tersebut, BI menilai penguatan ekonomi dan keuangan syariah perlu dilakukan melalui integrasi rantai nilai halal dari hulu ke hilir, perluasan akses pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui digitalisasi.
Integrasi rantai nilai halal mencakup pemberdayaan usaha, sertifikasi halal, hingga perluasan akses perdagangan dan pembiayaan. Sementara itu, pengembangan pembiayaan syariah perlu didukung inovasi serta integrasi antara keuangan sosial dan komersial agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses pendanaan.
Di sisi lain, digitalisasi dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat ekonomi dan keuangan syariah.
Solikin menegaskan, ketiga aspek tersebut perlu dikembangkan secara bersamaan. Usaha produktif membutuhkan akses pembiayaan dan pasar, sedangkan pembiayaan memerlukan ekosistem usaha yang kuat. Ekosistem tersebut juga harus didukung masyarakat yang memahami dan percaya terhadap manfaat pengembangan ekonomi syariah.
(NIA DEVIYANA)