IDXChannel - Tidak lama lagi umat Islam di dunia akan memperingati hari raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi. Berbagai rutinitas terkait Lebaran Haji ini pun bakal dilakukan. Salah satunya yang paling jelas adalah menyembelih hewan kurban.
Setiap Muslimin berlomba-lomba menunaikan ibadah penyembelihan hewan kurban ini demi meraih pahala yang besar dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Hal itu juga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta'ala.
Tapi sebelum berkurban, wajib diketahui syarat-syarat hewan yang bisa dikurbankan. Tujuannya supaya ibadah kurban ini tidak sia-sia dan berjalan sesuai syariat Islam.
Langsung saja, berikut empat syarat hewan yang bisa disembelih sebagai kurban, seperti dinukil dari laman resmi baznas.
Jenis hewan ternak
Hewan yang boleh dikurbankan adalah jenis binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Kemudian tidak dijelaskan pada suatu nash, baik di dalam kirab suci Alquran maupun hadis, terkait jenis kelamin hewan kurban. Jantan atau betina bisa dijadikan sebagai hewan kurban.