3. Waktu yang Diperbolehkan
Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadhan, yakni setelah menjalankan puasa hari pertama sampai puasa hari terakhir. Rukhsah ini diberikan untuk memudahkan muzakki (orang yang berzakat) dalam mendistribusikan zakatnya kepada mustahik.
4. Waktu Makruh
Membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri tanpa alasan yang sah dianggap makruh karena bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam Islam, makruh didefinisikan sebagai perbuatan yang tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik dihindari.
5. Waktu Haram
Zakat fitrah yang dibayar setelah hari Idul Fitri tanpa alasan yang jelas hukumnya haram, karena kewajiban tersebut telah terlewatkan. Sebagai gantinya, muzakki tetap wajib mengeluarkan zakatnya dalam bentuk qadha.
Itulah informasi terkait waktu pembayaran zakat fitrah yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.