sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag hingga Asosiasi Sepakati Skema Keberangkatan Umrah, Ini Rinciannya

Syariah editor Tia Komalasari/IDXChannel
19/10/2021 21:07 WIB
Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya.
Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya. (Foto: MNC Media)
Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya. (Foto: MNC Media)

Berikut kesepakatan yang dirumuskan dalam FGD antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU:

1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;

2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU;

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;

4. Skema keberangkatan:
a. Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;
c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;
d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement