IDXChannel – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026. Penyaluran ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di pesantren menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111,94 miliar dengan sasaran 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut mencakup lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Berdasarkan rinciannya, bantuan diberikan kepada 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, serta 1.107 lembaga tingkat Ulya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, mengatakan percepatan pencairan BOS Pesantren merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren.
“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” ujar Amin.