sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar untuk 2.724 Lembaga Pendidikan

Syariah editor Shifa Nurhaliza Putri
18/03/2026 19:50 WIB
Kemenag melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar untuk 2.724 Lembaga Pendidikan. (Foto: Ilustrasi)
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar untuk 2.724 Lembaga Pendidikan. (Foto: Ilustrasi)

Sementara itu, Direktur Pesantren Basnang Said menambahkan pencairan bantuan lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan pesantren untuk mengelola kebutuhan operasional secara lebih terencana.

Menurutnya, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pembayaran honorarium ustaz, hingga penguatan sarana pendidikan.

Direktorat Pesantren juga mengimbau seluruh lembaga penerima agar mengelola bantuan secara akuntabel dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dinilai penting untuk menjaga kelancaran penyaluran serta ketepatan sasaran program.

Melalui penyaluran BOS Pesantren ini, Kemenag berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para santri di berbagai daerah.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement