IDXChannel – Ada ketentuan 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim dalam melaksanakan kewajibannya di bulan Ramadan ini.
Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib ditunaikan oleh umat Islam di bulan Ramadan berupa makanan pokok sehari-hari. Kewajiban zakat fitrah ini dibebankan kepada seluruh umat Islam yang memenuhi syarat sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa Ramadan.
Adapun dalam pelaksanaannya, zakat fitrah harus dilakukan di sejumlah waktu tertentu. Menurut para ulama Syafi’i, setidaknya ada 5 waktu pembayaran zakat fitrah dengan hukum dan ketentuannya masing-masing. Berikut beberapa ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah tersebut.
5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang memiliki ketentuan mulai dari siapa yang membayar, siapa penerimanya, apa jenisnya, hingga kapan waktu pembayarannya. Zakat fitrah ini ditunaikan menggunakan barang kebutuhan pokok seperti beras, gandum, jagung, dan lain sebagainya dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Pada dasarnya, waktu pembayaran zakat fitrah dilaksanakan selambat-lambatnya sebelum waktu salat Idul Fitri pada 1 Syawal. Hal tersebut sesuai hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi: