IDXChannel - Bagi kalangan penuntut ilmu, nama Imam Abdullah bin Mubarak pasti tak asing. Ia dikenal sebagai ulama besar paling dermawan di masa tabi'in lantaran bersedekah Rp7 miliar per tahun.
Beliau lahir di Marwa 118 Hijriyah dan wafat di Irak Tahun 181 Hijriyah. Ayahnya seorang budak yang sangat jujur milik seorang pedagang Hamadzan dari kabilah Bani Hanzhalah.
Sang ayah yang berasal dari turki dan ibunya yang merupakan keturunan Arab. Ibn al-Mubarak diberi banyak julukan. Di antaranya: Al-Hafizh, Syaikh al-Islam, Fakhr al-Mujahidin, dan Pemimpin Para Ahli Zuhud. Masih banyak gelar lainnya
Beliau telah diwarisi harta dari orang tuanya, kemudian mengembangkannya dalam perniagaan sehingga ia menjadi konglomerat yang hebat, disebutkan bahwa modal perniagaannya adalah 400 ribu Dirham.
Harga seekor kambing pada masa itu sekitar 5 dirham. Harta kekayaannya dibelanjakan untuk menuntut ilmu, menyantuni ulama, membatu fakir miskin dan berperang di jalan Allah, ia berniaga bukan untuk memperkaya diri, ia pernah berkata kepada Fudhail bin ‘Iyadh, “Andaikata bukan karena kamu dan teman-temanmu (maksudnya adalah para ulama) niscaya aku tidak akan berniaga,".
Melansir dari Kisah Muslim.com Kamis (13/10/2022). Ada salah seorang ulama yang datang setelah Ibnul Mubarak bertanya kepada Isa bin Yunus yang hidup semasa dengan Abdullah bin al-Mubarak, apakah yang menjadikan Ibnul Mubarak lebih utama daripada kalian, padahal dia tidaklah lebih tua umurnya dari kalian, maka Isa bin Yunus berkata:
“Hal itu dikarenakan kalau dia datang bersama budak-budaknya dari Khurasan membawa pakaian-pakaian yang baik-baik, ia menyambung tali persaudaran dengan para ulama dengan barang-barang tersebut, berbagi dengan mereka, sedangkan kami tidak mampu berbuat itu”.
Disamping itu, Imam Abdullah bin Mubarak yang terkenal dengan kedermawanannya yang selalu melakukan sedekah rutin kepada fakir miskin senilai sekitar 100.000 Dirham setiap tahunnya.
Ukuran 1 Dirham setara dengan 2,975 gram perak murni (hampir 3 gram).Jika dikonversi ke rupiah, 1 Dirham kira-kira setara Rp70.000. Maka uang 100.000 Dirham sama dengan Rp7 Miliar.
Kala itu ada seorang temannya pernah meminta bantuan untuk membayarkan utang-utangnya. Maka Abdullah bin Mubarak memberikannya secarik kertas kepada orang tersebut dan memintanya untuk mengambil dananya kepada bendaharanya.
Orang itu pun bergegas untuk mencairkan dana dan ia menyampaikan maksud dan tujuannya serta menyerahkan kertas yang ia bawa sesampainya di tempat bendahara.
Bendahara bertanya kepadanya: “Berapa utang anda yang harus dilunasi?” Orang itu menjawab: “700 Dirham (Rp49 juta),”.
Namun, bendahara itu melihat di catatan bahwa uang yang harus dicairkan adalah 7.000 Dirham (Rp490 juta), yakni kelebihan nol satu. Maka bendahara itu meminta agar ia kembali kepada Abdullah bin Mubarak untuk mengkonfirmasi ulang karena ada ketidakcocokan nominal uang yang harus dicairkan.
Ketika orang itu kembali menemui Ibnu Mubarak, ia berkata: “Engkau telah salah menulis, yang aku minta bukan 7.000, tapi hanya 700 Dirham. Kalau begini caramu memperlakukan harta, hartamu bisa habis," imbuh dia.
Ibnu al- Mubarak menjawab: “Kalau hartaku bisa habis, umurku lebih bisa untuk habis.” Dan kembali menulis surat kepada bendaharanya, agar uang yang diberikan kepada orang itu sesuai dengan apa yang tertulis, yakni 7.000 Dirham.
(DES/ Rita Hanifah)