sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Fakta KPR Syariah, DP Besar hingga Cicilan Singkat

Syariah editor Desi Angriani
15/11/2022 19:29 WIB
Perumahan syariah banyak diminati oleh masyarakat modern saat ini karena dapat memudahkan siapa saja dalam memiliki rumah idaman.
Lima Fakta KPR Syariah, DP Besar hingga Cicilan Singkat (Foto: MNC Media)
Lima Fakta KPR Syariah, DP Besar hingga Cicilan Singkat (Foto: MNC Media)

4. Pengajuan kepemilikan dan cicilan yang mudah

Anda dapat memiliki rumah atau mengikuti skema cicilan tanpa perlu repot untuk BI checking karena syarat pengajuan KPR dengan konsep syariah lebih mudah dan jelas. Dan anda pun tetap bisa memiliki rumah meskipun histori keuangan Anda buruk, asal ada perjanjian pelunasan di awal. Namun, pada Bank Konvensional dan Bank Syariah Anda harus melengkapi banyak syarat dan dokumen termasuk BI checking. Jika memiliki histori keuangan yang buruk, maka pengajuan KPR anda ditolak.

5. Legalitas yang jelas

Karena memiliki sistem tanpa riba dan sita, properti syariah memiliki proses dan aturan yang ketat dibanding Bank Syariah dan Bank Konvensional. Dimana setelah membayar  DP kepada developer syariah, Anda memiliki hak untuk melihat legalitas rumah atau tanah. Karena sangat penting untuk mengecek izin pembangunan, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), peruntukan lahan, kepemilikan tanah hingga reputasinya. Jika pihak developer tidak mau menunjukan legalitas di atas dengan berbagai alasan, maka Anda patut waspada.

(DES/ Rita Hanifah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement