Selain itu, Wapres juga menekankan mengenai falsafah yang ada di Sumatera Barat “Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah” yang berarti adat bersendi syariat dan syariat bersendi kitab Allah SWT.
Sehingga, ia menilai bahwa kekhawatiran yang ada seyogyanya dapat diperkecil.
“Karena itu saya pikir kekhawatiran itu barangkali tidak boleh. Disamping itu kita juga berjalan [proses konversi], kalau di Sumatera Barat sesuai dengan 3 tungkunya itu, sesuai falsafahnya. Milenial banyak menjadi komunitas hijrah. Apalagi kalau kita lihat Al-Qur’an, itu tidak boleh pesimis lagi,” tutur Wapres memberikan arahan.
Wapres berpesan, agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mengintensifkan koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Otoritas Jasa Keuangan agar proses konversi Bank Nagari menjadi bank syariah dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pengonversian Bank Nagari menjadi bank syariah.
Dia juga menyampaikan proses pengembangan layanan perbankan syariah yang nantinya akan diberikan oleh Bank Nagari.