IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggarisbawahi pentingnya menyerap aspirasi dari stakeholders dalam merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ditjen Pesantren.
Dalam laman Kemenag Jumat (28/11/2025), regulasi ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendalaman Materi Naskah Akademik dan Rancangan Perpres Ditjen Pesantren di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menag menggarisbawahi pentingnya regulasi dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Menurutnya, lembaga baru ini tidak dirancang untuk menjadi penguasa pesantren, melainkan sebagai fasilitator yang melayani kebutuhan khas lembaga pendidikan tertua di Indonesia tersebut.
Menag juga menekankan pentingnya legitimasi sosial dalam penyusunan kebijakan strategis ini. Ia meminta jajarannya untuk aktif menyerap aspirasi dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk 68 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, sebelum regulasi ditetapkan.