“Kita perlu kumpulkan ormas-ormas Islam, kita kumpul dengan stakeholders. Apa yang diinginkan oleh NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Kita seperti keranjang, tampung, tampung, dan tampung aspirasi mereka,” ujar Nasaruddin Umar.
Langkah ini diambil untuk menghindari kesan birokratisasi yang kaku atau pendekatan top-down dari pemerintah. Menag ingin memastikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren benar-benar lahir dari kebutuhan umat. “Kehadiran ormas memberikan jawaban kelembagaan, bahwa ini tidak tiba-tiba terwujud. Jangan sampai orang menganggap Kementerian Agama itu birokrat murni. Kita butuh legitimasi personal, legitimasi sosial, dan legitimasi institusi,” katanya.
Rancangan Ditjen Pesantren didasarkan pada filosofi khidmah (pelayanan). Struktur kelembagaan yang disusun bertujuan untuk memberikan distingsi (pembeda) yang jelas antara pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pendidikan pesantren yang memiliki karakteristik unik.
Menag menjelaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki ontologi yang berbeda dengan sekolah umum. Jika sekolah umum berbasis pada transfer pengetahuan, pesantren menggunakan pendekatan hudhuri (keyakinan/presensi spiritual) yang menyentuh aspek rasa dan batin.
"Pesantren memiliki kedalaman spiritual 'kuning langsat'. Pesantren tidak hanya bicara soal halal-haram atau alim-jahil, tetapi menyentuh aspek wushul (sampai kepada Allah) dan menjauhi ghafil (lalai). Karena itu, Ditjen Pesantren harus menjadi pelayan yang memahami kekhasan ini, bukan sekadar komando,” tutur Menag.
(kunthi fahmar sandy)