IDXChannel - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengaku, pemerintah masih berjuang untuk mendapatkan tambahan kuota haji 2023. Saat ini, kuota haji 2023 yang sudah ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah.
“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. InsyaAllah peluang penambahan masih ada,” katanya usai kunjungan dari Arab Saudi, ditulis Sabtu (14/1/2023).
Kuota haji Indonesia 2023 sudah ditetapkan sebesar 221 ribu jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Penetapan kuota tersebut setelah Menag menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah.
MoU yang ditandatangani langsung di Arab Saudi tersebut terkait penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya soal kuota.
“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” ujarnya.
Yaqut mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
“Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023,” jelasnya.
“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. InsyaAllah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” sambungnya.
Selain biaya haji, lanjut Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan DPR juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.
Maklum, pada 2022, banyak jamaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia, sehingga jamaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.
“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah,” pungkas Yaqut.
(FAY)