sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Begini Alasannya

Syariah editor Carlos Roy Fajarta Barus
25/08/2023 07:51 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan larangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia.
Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Begini Alasannya. (Foto: MNC Media)
Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Begini Alasannya. (Foto: MNC Media)

Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir Effendy.

Pada satu sisi, Muhadjir juga membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Hal itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan. 

Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” tegasnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement