IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuka masa penawaran investasi syariah Sukuk Negara Ritel atau Sukuk Ritel dengan seri SR016.
Masa penawaran Sukuk Ritel seri SR016 dimulai tanggal 25 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022, dengan imbal hasil sebesar 4,95% p.a. dan tenor 3 tahun.
Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan..
Sukuk ritel terbuka bagi individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dipesan mulai dari Rp1 juta dengan tenor 3 tahun, serta imbalan tetap dibayarkan setiap bulan.
Adapun pengelolaan investasi ini memiliki prinsip syariah dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.