Tips kedua, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman jika tidak mampu melunasi. Dalam hal ini, OJK menyarankan untuk tidak menggunakan layanan PayLater atau pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan yang konsumtif.
“Gunakan jika terpaksa dan memang sanggup untuk dilunasi,” kata OJK.
Tips ketiga yakni, menahan godaan belanja barang yang tidak dibutuhkan. OJK menyebut, diskon besar memang menjadi godaan terberat. Namun, masyarakat disarankan untuk berbelanja hanya untuk kebutuhan sesuai rencana yang sudah disusun.
Tips keempat atau yang terakhir, OJK merekomendasikan masyarakat untuk mencatat dan disiplin terhadap rencana pengeluaran. Hal itu dilakukan agar pengeluaran dapat dipantau dan diatur. Disiplin terhadap rencana keuangan yang telah disusun juga dapat membantu masyarakat untuk mengatur keuangannya selama bulan Ramadan ini.
(DES)