IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyampaikan bahwa nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jamaah atau sekitar 81,5 persen dari total jamaah haji Indonesia. Dengan begitu, BSI terus mempersiapkan channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengumumkan Fase I pelunasan haji dimulai 24 November hingga 23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna, mengatakan bahwa untuk calon jamaah yang telah melakukan setoran di Bank Syariah Indonesia dan akan berangkat Haji tahun 2026 kurang lebih ada 164.319 orang.
"Kita ini kurang lebih mengelola sekitar 81 persen dari total pelunasan haji di tahun ini. Jadi untuk tahun 2026 pemberangkatan nanti, kurang lebih jemaah kita itu adalah di angka 164.319 orang.Untuk itu, kami akan mengawal dan memastikan betul layanan pelunasan haji melalui BSI berjalan lancar," ungkapnya, pada acara Ngopi Bareng Media, di BSI Tower Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta.