"Kita sudah siapkan akhir tahun ini, tapi karena kasus yang terjadi dan peningkatan hari karantina, sementara kita tunda sesuai saran dari Kementerian Agama," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan adanya penundaan keberangkatan jamaah umrah perdana hingga 2 Januari 2022. Kemenag menjelaskan penundaan itu merupakan keputusan yang pahit.
Adapun penundaan ini sebagai tindak lanjut dari ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. "Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dalam rilis resmi Kemenag.
Keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Hilman Latief menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19.
(IND)