"Kemudian, zakat mal dan sedekah masing-masing terhimpun sebanyak Rp1,2 Miliar serta fidyah terkumpul sebanyak Rp38,8 juta," katanya.
Dia melanjutkan, eluruh dana yang terkumpul terhimpun dari ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di Perangkat Daerah (PD) dan kecamatan, satuan pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit, lembaga dan instansi vertikal.
"Semoga bermanfaat untuk pembangunan ekonomi Kota Depok dan masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.
(NIY)