Ditjen PE2HU Kemenhaj pun menyepakati komitmen bersama dengan berbagai pihak untuk mengupayakan pemanfaatan beras nasional.
Pihak Perum Bulog sendiri akan menghitung kebutuhan total beras serta menyiapkan pasokan sesuai standar kualitas yang ditetapkan, termasuk beras premium dengan tingkat pecahan maksimal 5 persen.
Sementara itu, Kementerian Pertanian akan memberikan dukungan dari sisi regulasi guna memperlancar proses ekspor beras.
Rapat juga membahas aspek regulasi ekspor, mekanisme perizinan, serta tantangan daya saing harga beras Indonesia di pasar Arab Saudi.
Saat ini, harga beras premium dari sejumlah negara pesaing masih berada di bawah harga beras Indonesia, sehingga diperlukan dukungan dan fasilitasi kebijakan agar produk nasional dapat bersaing dan diterima di pasar konsumsi haji.