Wapres pun mengakui keunggulan digitalisasi fatwa yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang dekat dengan teknologi. Dia juga mendukung penuh upaya pengembangannya di masa mendatang.
“Dan juga setelah itu dishare, sehingga kita tidak sulit untuk mengambil fatwa, terutama untuk kaum milenial. Sekarang tidak perlu datang kemudian menelepon, tinggal membuka saja fatwa ini, tentang ini, sudah ada,” tandasnya. (NIA)