IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung sistem digitalisasi fatwa sehingga informasi tentang hukum Islam di seluruh dunia dapat diakses dengan mudah.
Apalagi, saat ini Industri teknologi dan digitalisasi yang terus berkembang, membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi.
Tidak terkecuali informasi mengenai fatwa, yakni pendapat atau tafsiran ulama tentang suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.
“Kalau sistem digitalisasi, fatwa, itu saya kira menjadi kebutuhan, sehingga fatwa-fatwa itu bisa diakses oleh siapapun,” ujar Wapres dikutip dari laman resmi wapres.go.id, Kamis (23/2/2023).
“Bahkan sekarang kan bisa memperbandingkan fatwa Indonesia tentang satu masalah bagaimana di Timur Tengah, bagaimana fatwa di Mesir, sehingga lebih mudah kita,” tambahnya.
Menurut Wapres, proses fatwa dapat dibuat menjadi digital dengan melakukan riset terlebih dahulu, untuk kemudian dapat dibandingkan dengan fatwa yang ada di berbagai negara yang lain.
“Jadi kalau sebelum kita membahas fatwa, maka kita cari dulu fatwa-fatwa itu seperti apa. Fatwa di sana seperti apa, kemudian di Indonesia seperti apa,” imbau Wapres.
“Bisa saja berbeda karena alasan, karena tempatnya berbeda, waktu berbeda,” imbuhnya.