Melalui program ini, nasabah dapat melakukan pembelian hewan qurban kapanpun dan dimanapun menggunakan Syariah Card melalui platform Rumah Zakat.
Terdapat dua pilihan program qurban yang dapat dipilih, yaitu Superqurban dimana daging qurban akan diolah menjadi kornet atau rendang kaleng sehingga dapat disalurkan secara lebih luas dan Desaku Berqurban dimana hewan qurban akan disalurkan langsung ke desa-desa untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Melalui kolaborasi bersama Rumah Zakat, kami berharap masyarakat dapat menunaikan ibadah qurban dengan lebih mudah, aman, dan nyaman. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperluas manfaat qurban kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah Indonesia," ujar Eva.
Bank Mega Syariah berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah qurban secara praktis, aman, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperluas manfaat qurban kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah Indonesia.
(taufan sukma)