sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Reksa Dana Syariah: Pengertian, Jenis, Cara Beli dan Manfaat

Syariah editor Rizki Setyo Nugroho
01/06/2022 15:08 WIB
Tahukah Anda penjelasan mengenai Reksa Dana Syariah, pengertian, jenis, cara beli dan manfaatnya?
Reksa Dana Syariah: Pengertian, Jenis, Cara Beli dan Manfaat (Foto: MNC Media)
Reksa Dana Syariah: Pengertian, Jenis, Cara Beli dan Manfaat (Foto: MNC Media)

Jenis Reksa Dana Syariah

Melansir dari OJK, terdapat 10 jenis Reksa Dana Syariah yang tersedia dan bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin berinvestasi melalui sistem Reksa Dana Syariah. 

  1. Reksa Dana Syariah Pasar Uang
  2. Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap
  3. Reksa Dana Syariah Saham
  4. Reksa Dana Syariah Campuran
  5. Reksa Dana Syariah Terproteksi
  6. Reksa Dana Syariah Indeks
  7. Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek (Exchange Traded Fund/ETF)
  8. Reksa Dana Syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas
  9. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
  10. Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk

Cara Beli Reksa Dana Syariah

Untuk membeli Reksa Dana Syariah, Anda bisa membelinya melalui beberapa cara. Beberapa cara tersebut antara lain melalui:

  1. Bank
  2. Manajer Investasi
  3. Perusahaan Efek penyedia Sistem Online Trading Syariah
  4. Marketplace yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Kedepannya, pembelian Reksa Dana Syariah bisa dilakukan melalui kantor pos, pegadaian, dan juga minimarket.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement