Jenis Reksa Dana Syariah
Melansir dari OJK, terdapat 10 jenis Reksa Dana Syariah yang tersedia dan bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin berinvestasi melalui sistem Reksa Dana Syariah.
- Reksa Dana Syariah Pasar Uang
- Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap
- Reksa Dana Syariah Saham
- Reksa Dana Syariah Campuran
- Reksa Dana Syariah Terproteksi
- Reksa Dana Syariah Indeks
- Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek (Exchange Traded Fund/ETF)
- Reksa Dana Syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas
- Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
- Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk
Cara Beli Reksa Dana Syariah
Untuk membeli Reksa Dana Syariah, Anda bisa membelinya melalui beberapa cara. Beberapa cara tersebut antara lain melalui:
- Bank
- Manajer Investasi
- Perusahaan Efek penyedia Sistem Online Trading Syariah
- Marketplace yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
Kedepannya, pembelian Reksa Dana Syariah bisa dilakukan melalui kantor pos, pegadaian, dan juga minimarket.