Sekalipun demikian, Dewan Syariah Nasional MUI mengatakan belum memperoleh data untuk melakukan verifikasi terhadap harta yang berupa sedekah tanah milik Thalhah ibn 'Ubaidillah. Sementara itu, dalam sumber lain dikatakan bahwa total kekayaan yang dimiliki senilai 30.000.000 Dirham atau setara
Rp1.845.690.000.000.
4. Sa'd bin Abi Waqqash
Sahabat nabi yang satu ini diketahui merupakan orang yang dermawan. Karena itu, jaminan masuk surga dinilai karena sifat baiknya semasa hidup.
Sa'd yang meninggal pada 675 masehi meninggal dengan harta kekayaan Rp15.380.750.000,- atau Rp15,3 miliar.
Sa'd sendiri merupakan sahabat generasi awal yang memeluk islam setelah Abu Bakar ra, Ali ra, dan Zayd ra. Dalam sejarah peperangan, dia tercatat sebagai orang yang pertama kali melesatkan panah dan juga pertama kali tertusuk oleh musuh.
Ibnu Katsir dalam al Bidayah wa Nihayah mencatat, total kekayaan yang dimiliki Sa'd ibn Abi Waqqash saat wafat senilai 250.000 Dirham atau sekitar Rp 15.380.750.000.