IDXChannel - Jamaah haji khusus secara bertahap mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H sejak 24 Januari 2025.
Hingga Jumat sore (31/1/2025), lebih dari 32,88 persen kuota jamaah haji khusus sudah terisi. Sebanyak 1.581 jamaah lunas tunda yang melakukan pelunasan.
Selain itu, ada 3.750 jamaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi. Sementara jamaah prioritas lansia ada 30 yang sudah melunasi.
"Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan)," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dalam keterangan tertulis Senin (3/2/2025).
Ada juga 860 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus.
Daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Sebanyak 30 Jamaah Lansia Prioritas Sudah Lunasi Bipih 2025
Ada 3.750 jamaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi. Sementara jamaah prioritas lansia ada 30 yang sudah melunasi.

Sebanyak 30 Jamaah Lansia Prioritas Sudah Lunasi Bipih 2025 (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement