IDXChannel - Siapa yang berhak menerima zakat mal? Zakat mal akan dikenakan untuk umat Islam yang mempunyai jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul, sedangkan zakat fitrah dikenakan oleh setiap muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Barang yang dizakatkan pada zakat mal tergantung harta kekayaan yang menjadi objek zakat. Zakat mal dibayar untuk membersihkan harta si pemilik dari hak-hak fakir miskin di dalamnya. Salah satu hikmah atau tujuan zakat fitrah maupun zakat mal adalah untuk membantu umat Islam yang yang kesulitan dan membutuhkan pertolongan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (1/2/2024), IDX Channel telah merangkum siapa yang berhak menerima zakat mal, sebagai berikut.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Mal?
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT memberikan ketentuan orang yang menerima zakat mal di antaranya;
- Fakir, yaitu golongan orang yang hampir tidak mempunyai harta benda, sehingga tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Miskin, yaitu golongan orang yang mempunyai sedikit harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Amil, yaitu golongan orang yang berperan sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat mal. Mualaf, yaitu golongan orang yang baru saja masuk agama Islam, sedang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam tauhid dan syariah.
- Riqab, yaitu golongan orang sebagai budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri. Gharimin, yaitu golongan orang yang mempunyai hutang dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
- Fisabilillah, yaitu golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT. melalui kegiatan dakwah maupun jihad.
- Ibnu Sabil, yaitu golongan orang yang hartanya telah habis di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Itulah informasi terkait siapa yang berhak menerima zakat mal yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.